GORONTALO – Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan akademik yang bermartabat, Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) IAIN Sultan Amai Gorontalo secara resmi mengumumkan ketersediaan layanan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus. Layanan ini dibuka terbatas civitas akademika di Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah yang mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan di area perguruan tinggi.
Langkah ini merupakan implementasi dari regulasi nasional tentang pencegahan kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan pendidikan tinggi, sekaligus respons proaktif prodi terhadap kerentanan anak didik dan tenaga kependidikan.
Program Studi PGMI menyediakan ruang aman bagi siapa saja untuk melapor. Layanan ini mencakup:
Pusat Pengaduan (Crisis Center) : Tersedia jalur komunikasi khusus melalui admin prodi yang bisa diakses di website program studi yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor (whistleblowing system).
Pendampingan Awal : Prodi bekerja sama dengan unit terkait di institut untuk menyediakan pendampingan psikologis maupun hukum bagi korban.
Ruang Dialogis : Menyediakan forum mediasi dan edukasi bagi civitas akademika guna mencegah timbulnya potensi kekerasan sejak dini.
Ketua Prodi PGMI Asriyati Nadjamuddin menegaskan bahwa pendidikan tidak akan berjalan maksimal jika dijalankan di atas rasa takut. “Kami di PGMI sangat menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Tidak ada toleransi bagi segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun seksual. Layanan ini kami buka agar mahasiswa, dosen, dan masyarakat umum merasa memiliki pelindung di kampus ini. Kami ingin memastikan IAIN Sultan Amai Gorontalo, khususnya di lingkungan PGMI, adalah tempat persemaian calon guru SD/MI yang penuh kasih dan etika.”
Selain penanganan kasus, Prodi PGMI juga akan secara rutin mengintegrasikan materi pencegahan kekerasan dalam mata kuliah dan kegiatan kemahasiswaan. Hal ini bertujuan untuk membentuk karakter mahasiswa yang tidak hanya kompeten secara intelektual, tetapi juga peka secara sosial dan mampu menghormati hak asasi sesama.
Bagi civitas akademika atau masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan dugaan kekerasan, dapat menghubungi:
-
Sekretariat Prodi PGMI : Gedung FITK Kampus 2 IAIN Sultan Amai Gorontalo.
-
Kontak Pengaduan: https://pgmi-fitk.iaingorontalo.ac.id/
-
Email: pgmi@iaingorontalo.acid
